KALBAR SATU ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan penataan kawasan Jalan Pramuka hingga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, rampung pada 2027. Selain menuntaskan pembangunan trotoar, pemerintah juga akan melakukan normalisasi saluran, memperbaiki penerangan jalan umum (PJU), dan menertibkan kawasan agar lebih tertata.
Target tersebut disampaikan Bupati Kubu Raya Sujiwo saat bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait meninjau pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Pramuka, Selasa (3/11/2026). Sujiwo mengatakan pembangunan trotoar sepanjang empat kilometer pada tahap pertama telah selesai dikerjakan. Pemerintah daerah selanjutnya akan melanjutkan pembangunan hingga kawasan TPI dengan panjang tersisa sekitar 3,6 kilometer.
“Alhamdulillah, untuk bagian depan sepanjang empat kilometer sudah tuntas. Kemudian tahun depan akan kita tuntaskan sampai ke TPI. Sisa yang belum dibangun kurang lebih 3,6 kilometer,” kata Sujiwo.
Ia meminta masyarakat bersabar karena penyelesaian seluruh kawasan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Untuk pembangunan sepanjang empat kilometer saja, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp150 miliar.
“Kita juga masih mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Di luar pembangunan trotoar, Sujiwo turut menyoroti kondisi saluran air di sepanjang kawasan tersebut. Ia berencana berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I untuk melakukan normalisasi sebelum pembangunan turap dilaksanakan.
“Alat kita juga bisa kita turunkan untuk normalisasi lagi. Mudah-mudahan sebelum kita mulai pembangunan turapnya, normalisasi sudah bisa dilakukan,” harapnya.
Persoalan penerangan jalan juga menjadi perhatian. Sujiwo meminta Dinas Perhubungan memperbaiki pola pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang saat ini masih berselang-seling. Tahun depan, jarak pemasangan lampu akan dirapatkan agar kawasan tersebut memiliki penerangan lebih merata.
Penataan tidak hanya menyasar infrastruktur fisik. Sujiwo juga meminta camat terus menyosialisasikan larangan berjualan di sepanjang badan jalan. Sementara itu, Satpol PP diminta menertibkan aktivitas dan bangunan yang dinilai terlalu maju ke area jalan.
Menurut dia, penataan kawasan harus berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban. Pemerintah telah menyiapkan pembangunan, tetapi keberlanjutannya membutuhkan partisipasi warga.
“Masyarakat sudah luar biasa tertib. Maka tugas pemerintah kabupaten untuk menata. Ini akan kita tata secara menyeluruh,” jelasnya.
Sujiwo optimistis penataan Jalan Pramuka akan memberikan perubahan signifikan pada wajah kawasan Sungai Rengas. Ia menargetkan jalan menjadi lebih terang, trotoar terselesaikan, dan sebagian taman mulai dibangun. Bahkan, pemerintah daerah berencana melakukan pembongkaran dan penertiban kawasan TPI pada pekan berikutnya. Langkah itu sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang mempertanyakan kelanjutan penataan kawasan tersebut.
“Insyaallah tahun depan tuntas. Jalannya terang, trotoarnya tuntas, kemudian tamannya sebagian pun akan kita bangun,” kata Sujiwo.
Ia berharap masyarakat Desa Sungai Rengas dan Rengas Kapuas turut mendukung program tersebut, terutama dengan menjaga kebersihan, kerapian, dan ketertiban lingkungan setelah penataan dilakukan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Tinggal bagaimana kita bersama-sama menjaga kerapian dan kebersihan di area sini,” ajaknya.







