KALBAR SATU ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen mendukung percepatan pembangunan Jembatan Kapuas III melalui kolaborasi pembebasan lahan yang direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027. Infrastruktur strategis yang menghubungkan Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan sekaligus memperlancar arus barang dan jasa di Kalimantan Barat. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kubu Raya Sujiwo seusai rapat penanganan kemacetan lalu lintas di Simpang Adisucipto dan Simpang Kapur, Senin (2/11/2026), di Kantor Bupati Kubu Raya.
Sujiwo mengatakan pemerintah daerah akan mengambil peran dalam mendukung proses pembebasan lahan sebagai salah satu tahapan penting sebelum pembangunan Jembatan Kapuas III direalisasikan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga siap membantu kelancaran berbagai proses yang diperlukan agar pembangunan infrastruktur tersebut dapat terlaksana.
“Tahun depan kita sudah akan berkolaborasi untuk pembebasan lahannya. Tugas pemerintah kabupaten adalah membantu membebaskan lahan-lahan yang diperlukan sekaligus mendukung kelancaran proses realisasi pembangunan Jembatan Kapuas III,” kata Sujiwo.
Menurutnya, pembangunan Jembatan Kapuas III tidak hanya berorientasi pada penambahan infrastruktur penghubung antardaerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini terjadi di Kabupaten Kubu Raya. Keberadaan jembatan diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.
“Dengan begitu, konektivitas antarwilayah semakin baik dan tekanan lalu lintas pada jalur-jalur yang selama ini menjadi tumpuan pergerakan kendaraan dapat berkurang,” ujarnya.
Sujiwo menegaskan pembangunan Jembatan Kapuas III juga perlu dilihat sebagai bagian dari penanganan kemacetan secara menyeluruh, termasuk persoalan lalu lintas yang berkaitan dengan keberadaan Jembatan Kapuas I dan Kapuas II.
“Jembatan Kapuas III ini bukan hanya untuk kelancaran arus barang dan jasa, tetapi juga diharapkan bisa mengurai kemacetan yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya, termasuk persoalan lalu lintas di Kapuas I dan Kapuas II,” katanya.
Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Koswari Abizar menjelaskan, rencana pembangunan Jembatan Kapuas III merupakan proyek lintas wilayah yang melibatkan Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.
Ia mengatakan tahapan persiapan saat ini mencakup proses pembebasan lahan yang melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terkait. Koswari berharap proses pembebasan lahan dapat diselesaikan pada 2027, termasuk penyelesaian dokumen dan pelaksanaan pengadaan tanah. Kesiapan lahan menjadi salah satu faktor penting agar proyek tersebut dapat melangkah ke tahapan berikutnya.
“Harapan kami, pada 2027 pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bisa segera menyelesaikan pembebasan lahan, baik di sisi Kubu Raya maupun di sisi Mempawah. Selain itu, dokumen lingkungan juga perlu disiapkan sebagai bagian dari persyaratan teknis pembangunan,” pungkasnya.







