KALBAR SATU ID – Bupati Kubu Raya Sujiwo secara resmi membentuk kepanitiaan kolaborasi misi kemanusiaan untuk membedah rumah-rumah yang disebutnya “sangat tidak manusiawi”. Kepanitiaan misi kemanusiaan tersebut adalah inovasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menangani rumah tidak layak huni (RTLH), khususnya bagi warga yang bermukim di bantaran Sungai Kapuas, tanpa menggunakan APBD maupun APBN.
“Ya, kita berkolaborasi untuk melakukan misi kemanusiaan. Alhamdulillah sudah terbentuk. Sebenarnya kan banyak banget orang baik yang sudah mau memberikan partisipasi, sumbangsihnya. Tetapi karena kepanitiaannya belum terbentuk, saya bilang kalau saya sebagai bupati, enggak boleh menyentuh, melihat saja enggak boleh. Jadi nanti masuk ke rekening panitia untuk pembangunan rumah-rumah yang sangat tidak layak huni, rumah-rumah yang sangat tidak manusiawi,” kata Bupati Sujiwo usai memimpin rapat kolaborasi bedah rumah pada Rabu (13/5/2026) di Kantor Bupati Kubu Raya.
Menurut Sujiwo, kondisi rumah-rumah di bantaran sungai tersebut sangat memprihatinkan dan tidak layak ditempati. Namun, karena lokasinya berada di jalur hijau (sempadan sungai) milik negara dan warga tidak memiliki alas hak, maka APBD maupun APBN tidak bisa digunakan untuk rehabilitasi. Sujiwo mengakui bahwa bantaran Sungai Kapuas merupakan kantong-kantong kemiskinan. Meski regulasi melarang, sebagai kepala daerah ia merasa bertanggung jawab mencari solusi karena warga tersebut memegang KTP Kubu Raya.
“Kenapa saya katakan tidak manusiawi? Karena memang rumah-rumah yang sudah kita survei itu tidak layak untuk ditempati oleh yang namanya makhluk manusia. Makanya saya katakan tidak manusiawi. Dan misi ini adalah misi kemanusiaan,” tuturnya.

