KALBAR SATU ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyepakati kerja sama dengan perguruan tinggi dan Kementerian Hukum RI terkait pengembangan potensi lokal. Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menyebut pentingnya kolaborasi tersebut untuk menggali, mengembangkan, dan melindungi potensi daerah.

“Tadi kita menandatangani kesepakatan bersama bahwa dalam hal kekayaan intelektual ini, kita memang harus saling mendukung,” kata Wakil Bupati Sukiryanto usai menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (12/5/2026).

Sukiryanto mengatakan sejumlah potensi daerah Kubu Raya harus dikembangkan melalui pengkajian dan penelitian bersama akademisi. Selanjutnya setelah menjadi produk yang punya nilai tambah, didaftarkan ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan perlindungan atas hak kekayaan intelektual, sehingga nantinya dapat menjadi produk khas unggulan daerah.

“Misalnya madu kelulut, kemudian langsat punggur, itu bisa menjadi ikon Kubu Raya. Nah, ini tentu kita bekerja sama dengan para intelektual, para akademisi, kemudian kita teliti, kita buatkan nomenklaturnya seperti apa,” jelas Sukiryanto.