Kubu Raya Larang Penebangan Mangrove, Genjot Revitalisasi
KALBAR SATU ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmen menjaga kelestarian mangrove. Larangan penebangan diberlakukan, disertai program revitalisasi, konservasi, hingga memasukkan materi mangrove dan gambut ke kurikulum muatan lokal SD dan SMP. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam saat menghadiri kegiatan penanaman mangrove dalam rangka Peringatan Hari Mangrove Sedunia Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Desa Sungai Kupah, Kecamatan Sungai Kakap, Minggu (26/7/2026).
“Luasan mangrove Kubu Raya juga terbanyak. Dengan bentangan pesisir kita sekitar 194 kilometer, ini merupakan potensi luar biasa untuk menjaga bumi, terutama terkait perubahan iklim,” ujar Yusran Anizam.
Ia menjelaskan mangrove dikenal memiliki daya serap karbon yang sangat tinggi. Karena itu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengeluarkan sejumlah kebijakan.
“Pertama, mengatur alokasi anggaran di dinas dan pihak terkait agar bersama-sama melestarikan mangrove. Kedua, Bupati Kubu Raya telah memutuskan pelarangan penebangan mangrove secara total. Ketiga, dilakukan revitalisasi dan konservasi bekerja sama dengan berbagai pihak,” paparnya.
Untuk keberlanjutan, pemerintah kabupaten juga menyiapkan generasi muda peduli lingkungan. Materi tentang mangrove dan gambut dimasukkan ke muatan lokal di sekolah. Siswa diajak langsung ke lapangan untuk praktik pelestarian.
“Setiap momen tertentu seperti hari ini, kita lakukan secara masif penanaman pohon mangrove. Termasuk hari ini Pak Bupati juga melakukan penanaman di Kecamatan Rasau Jaya,” ungkapnya.
Yusran menambahkan, habitat flora dan fauna di kawasan mangrove ikut dijaga. Bagi masyarakat sekitar, pemerintah kabupaten mengarahkan sepuluh program bupati.
“Salah satunya menjadikan kawasan mangrove sebagai destinasi wisata,” terangnya.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kubu Raya, Juliansyah, mengatakan momen peringatan tahun ini diisi penanaman bibit di dua lokasi.







