KALBAR SATU ID – Gabungan Lintas Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Pontianak mengambil sikap tegas terkait dugaan kasus pencabulan yang menimpa dua anak di bawah umur di wilayah Pontianak Utara. Para pimpinan ormas mendatangi rumah korban untuk memberikan dukungan moral sekaligus menyambangi Mapolresta Pontianak guna memastikan proses hukum berjalan cepat, Pada Selasa, 12 Mei 2026.

Kehadiran perwakilan Lintas Ormas Melayu dan Komunitas Budaya Tionghoa Pontianak (KBTP) di kediaman korban disambut haru oleh pihak keluarga. Dalam kunjungannya, mereka melihat langsung kondisi dua korban yang diketahui masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD).

“Kami sangat prihatin. Korban masih anak-anak, sementara pelakunya adalah orang dewasa yang seharusnya memiliki akal sehat. Kami datang untuk memberikan support moral kepada orang tua korban agar tetap kuat menghadapi musibah ini,” ujar salah satu perwakilan Lintas Ormas, Yayan di lokasi.

Desakan kepada Aparat dan Peringatan untuk Keluarga Pelaku

Setelah dari rumah korban, rombongan bergerak menuju Mapolresta Pontianak. Di sana, mereka diterima oleh Kasatreskrim dan Wakasatreskrim Polresta Pontianak di aula Mapolresta.

Ketua KBTP, Hendry Pangestu Lim menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi prioritas utama. Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan orang tua korban, pelaku sebenarnya sudah mengakui perbuatannya saat ditanya secara kekeluargaan sebelum dilaporkan.

“Kami meminta aparat kepolisian bekerja cepat (gercap). Kami dari Lintas Ormas akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami juga menghimbau kepada keluarga pelaku untuk segera menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian. Ingat, ada konsekuensi hukum bagi siapa pun yang terbukti menyembunyikan pelaku kejahatan,” tegas Hendry.

Hal senada disampaikan oleh Ketua LOM Lintas Provinsi, Pak Mo, yang menyatakan dukungan penuh agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku mengingat bukti-bukti dan korban sudah jelas.

Keluhan Orang Tua Korban Terkait Lambannya Penanganan

Sementara itu, Johan, orang tua korban, mengungkapkan keresahannya karena laporan yang dilayangkan sejak 15 April 2026 lalu dirasa belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

“Sudah sekitar satu bulan kami lapor, tapi setiap ditanya katanya masih dalam pencarian. Kami mohon kepada Bapak Kapolda, Kapolresta, dan jajaran kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Kami takut, kalau tidak ditangkap sekarang, akan ada anak-anak lain yang menjadi korban,” ungkap Johan dengan nada getir.

Menurut keterangan Johan, aksi bejat tersebut diduga telah terjadi berulang kali. Korban yang saat ini berusia 7 dan 9 tahun tersebut merupakan teman sekolah di tingkat kelas 1 SD.

Atensi Polresta Pontianak

Menanggapi desakan tersebut, pihak Polresta Pontianak menyatakan bahwa kasus ini telah menjadi atensi khusus. Kepolisian mengonfirmasi telah melakukan gelar perkara dan resmi menetapkan pelaku sebagai tersangka. Saat ini, tim lapangan terus dikerahkan untuk melakukan pengejaran terhadap dua orang terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi.