KALBAR SATU ID – Bupati Kubu Raya Sujiwo mengingatkan pedagang Pasar Bahagia, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, agar tidak mengganjal sistem pengaman listrik ketika terjadi kelebihan beban. Menurutnya, tindakan tersebut justru bisa memicu bahaya yang lebih besar, termasuk kebakaran. Peringatan itu disampaikan Sujiwo saat meninjau Pasar Bahagia, Jumat (25/9/2026).
Dalam peninjauan itu, Sujiwo menyoroti adanya praktik mengganjal sistem pengaman listrik agar aliran tetap menyala. Ia menerangkan sistem pengaman listrik memiliki fungsi penting sebagai proteksi ketika terjadi kelebihan penggunaan daya. Ketika beban listrik melebihi kemampuan sistem, pengaman akan bekerja dengan memutus aliran listrik.
“Ini sebenarnya sangat berbahaya. Diganjal seperti ini, padahal ini kan bahaya,” kata Sujiwo.
Ia menjelaskan pengaman listrik yang turun bukanlah gangguan yang boleh dipaksa untuk tetap menyala. Sebaliknya, kondisi tersebut justru menjadi tanda adanya persoalan yang harus diperiksa dan ditangani.
“Kalau kelebihan pemakaiannya, dia otomatis akan turun. Itu sebagai bentuk sistem proteksi,” tuturnya.
Menurut Sujiwo, tindakan mengganjal pengaman justru dapat menghilangkan fungsi perlindungan. Kondisi itu malah berpotensi menyebabkan kerusakan yang lebih serius apabila beban listrik tetap berlebihan.
“Kalau diganjal seperti ini malah bisa meledak, bisa kebakaran,” tegasnya.
Karena itu, Sujiwo memastikan persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti bersama pihak terkait. Ia meminta agar sistem kelistrikan di Pasar Bahagia ditangani dengan benar sehingga keamanan pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar tetap terjamin.
“Nanti ini segera akan kita eksekusi,” ujarnya.
Sujiwo berharap setelah proses perbaikan dan penataan sistem kelistrikan dilakukan, persoalan listrik di Pasar Bahagia teratasi sehingga tidak lagi mengganggu aktivitas perdagangan masyarakat.
“Mudah-mudahan listriknya sudah normal,” kata Sujiwo.







