KALBAR SATU ID – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyambut baik rencana pembentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubu Raya setelah pemerintah pusat menetapkan Kubu Raya sebagai salah satu dari tujuh kabupaten yang akan memiliki kejaksaan negeri baru. Menurutnya, kehadiran kejaksaan negeri akan memangkas rentang kendali pelayanan hukum sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada Kejaksaan Negeri Mempawah untuk mengurus berbagai kebutuhan hukum. Bupati Sujiwo mengatakan pemerintah kabupaten kini bersiap menindaklanjuti keputusan tersebut dengan memenuhi kewajiban daerah, yakni menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor kejaksaan negeri.
“Ada tujuh kabupaten yang sudah mendapatkan penegasan melalui peraturan presiden untuk dibangun kantor-kantor kejaksaan negeri. Tugas pemerintah daerah adalah menyiapkan lahannya,” kata Sujiwo di Sungai Raya, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, kehadiran Kejaksaan Negeri Kubu Raya bukan sekadar penambahan institusi pemerintah, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat kepada masyarakat. Ia menyebut selama ini masyarakat Kubu Raya masih harus menempuh perjalanan ke Kabupaten Mempawah untuk mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan kejaksaan maupun proses persidangan. Kondisi itu dinilai belum sejalan dengan semangat pembentukan daerah otonom baru.







