KALBAR SATU, JAKARTA — Nama Abdul Hakim mendadak menjadi sorotan nasional usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Advokat muda asal Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur itu tampil sebagai kuasa hukum pemohon dan berhasil mengawal perkara hingga MK memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi boleh dibebankan pada anggaran pendidikan dalam APBN pada tahun-tahun berikutnya.
Putusan yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pada Kamis (30/7/2026) tersebut menyambut hangat aspirasi para pemohon. Meski MK menegaskan bahwa MBG tetap konstitusional sebagai program prioritas pemerintah, pemisahan pos anggaran ini dinilai sebagai kemenangan besar bagi dunia pendidikan nasional.
Abdul Hakim menyampaikan rasa bahagianya atas putusan MK tersebut. Ia berharap pemerintah bersama DPR RI dapat segera menindaklanjuti putusan ini agar porsi anggaran pendidikan kembali difokuskan pada pemenuhan fasilitas prioritas.
”Kami berharap pemerintah dan DPR menindaklanjuti putusan tersebut dengan mengembalikan fungsi anggaran pendidikan untuk memenuhi kebutuhan guru, sekolah, dan komponen utama pendidikan lainnya,” ujar Abdul Hakim.
Profil Abdul Hakim
Siapa sebenarnya sosok Abdul Hakim? Pria kelahiran Sambas, Kalimantan Barat, 13 Februari 1990 ini merupakan praktisi hukum yang berdomisili di Jakarta. Rekam jejak akademisnya cukup solid di bidang hukum tata negara.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1) Hukum Tata Negara di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 2018, sebelum melanjutkan jenjang Magister Hukum (S2) di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 2021. Di tahun yang sama saat menyelesaikan S1, ia juga menempuh Pendidikan Profesi Advokat di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Selain berkiprah sebagai advokat dan memimpin Dignity Law Firm sebagai Managing Partner, Abdul Hakim aktif dalam berbagai gerakan kemasyarakatan dan bantuan hukum. Ia tercatat mengemban amanah sebagai Koordinator Hukum Satgas Anti Kekerasan di Pesantren (SAKA), Pengurus Pusat LBH Ansor, serta kepengurusan di Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).
Tak hanya bergelut di ruang sidang dan organisasi, Abdul Hakim juga seorang penulis buku. Karya-karyanya yang telah terbit antara lain Penyederhanaan Politik Hukum di Indonesia serta Ontologi Bersama, Demi Ana, 41 Tulisan Yang Menentukan Masa Depan.







