Aisyiyah Kalbar dan LBH HWCI Bangun Jaringan Bantuan Hukum hingga Akar Rumput

Aisyiyah Kalbar dan LBH HWCI Bangun Jaringan Bantuan Hukum hingga Akar Rumput
Aisyiyah Kalbar dan LBH HWCI Bangun Jaringan Bantuan Hukum hingga Akar Rumput. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Kalimantan Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humanity Women Children Indonesia (HWCI) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Senin (29/6/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan di Kalimantan Barat.

Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PWA Kalimantan Barat sekaligus Ketua Posbakum PWA Kalbar, Hazilina, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Inklusi PWA Kalbar, Dosen Fakultas Hukum, dan Ketua PPKPT UMP, mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah nyata dalam membangun sinergi antarlembaga untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kerja sama ini bertujuan meningkatkan akses masyarakat, khususnya perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan terhadap layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum tanpa terkendala keterbatasan ekonomi maupun akses layanan,” ujar Hazilina.

Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga akan bersinergi dalam penyelenggaraan konsultasi hukum, pendampingan hukum, mediasi, advokasi, penyuluhan hukum, pelatihan paralegal berbasis komunitas, serta membangun sistem rujukan (referral) yang efektif dalam penanganan kasus perempuan, anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, dan perlindungan hak-hak kelompok rentan.

Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan literasi hukum, seminar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi menjadi kemitraan yang berkelanjutan dan mampu membentuk jaringan layanan bantuan hukum hingga tingkat kabupaten, kota, bahkan akar rumput. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis perlindungan terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan akan semakin optimal serta mampu mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tutup Hazilina.

Penandatanganan MoU ini menjadi komitmen bersama Posbakum PWA Kalbar dan LBH HWCI untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial, serta ketahanan keluarga melalui sinergi lintas lembaga yang berorientasi pada pelayanan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait