KALBAR SATU ID – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat (Kalbar) Lasarus mengultimatum Ketua DPRD Kalbar Aloysius untuk mengawal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal.
Lasarus menegaskan, perda tersebut memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya peladang yang membuka lahan dengan cara membakar dengan luasan maksimal 2 hektare.
Ia meminta Aloysius memastikan aturan tersebut tetap berjalan dan tidak membuat masyarakat yang berladang sesuai ketentuan justru berhadapan dengan hukum.
“Betulkah ada Perda kita boleh berladang 2 hektare? Betul. Tolong dijaga Perda itu. Jangan sampai nanti berladang 2 hektare pun orang kita ditangkap lagi,” ujar Lasarus.
Baca juga: Ketua Komisi V DPR RI Lasarus Desak Evaluasi Total Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi
Lasarus bahkan memberikan peringatan keras kepada Aloysius yang merupakan kader PDI Perjuangan. Ia menyatakan siap mencopot Aloysius dari jabatan Ketua DPRD Kalbar apabila dinilai gagal mengawal perda tersebut.
“Kalau dia tidak bisa mengawal itu, saya pastikan saya pecat dia sebagai Ketua DPRD,” tegasnya.
Menurut Lasarus, keberadaan perda tersebut penting karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat yang masih menggantungkan penghidupan dari aktivitas berladang. Jika aturan tersebut tidak lagi berlaku, ia khawatir masyarakat akan kesulitan membuka lahan dan berdampak pada ketahanan pangan.







