Polres Kubu Raya Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut

Polres Kubu Raya Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut
Polres Kubu Raya Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Polres Kubu Raya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Sungai Raya dengan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini menyasar tiga desa yang memiliki aktivitas pertanian dan kawasan lahan gambut, yakni Desa Kuala Dua, Arang Limbung, dan Limbung.

Sosialisasi dan imbauan dilakukan jajaran Polres Kubu Raya. Warga diingatkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api di kawasan gambut berisiko menyebar dan sulit dikendalikan.

Bacaan Lainnya

Pencegahan menjadi penting karena kebakaran di lahan gambut tidak selalu berhenti di lokasi awal. Ketika api tidak segera terdeteksi dan ditangani, kebakaran dapat meluas ke lahan di sekitarnya hingga mendekati kawasan permukiman warga.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan pencegahan karhutla harus dimulai dari tingkat desa dengan memperkuat komunikasi antara petugas dan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas terus melakukan sosialisasi secara intensif kepada warga di desa binaannya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan yang banyak terdapat lahan gambut dan dimanfaatkan masyarakat untuk pertanian,” kata Ade, Jumat (25/9/26).

Menurut Ade, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi kebakaran. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran agar dapat ditangani sebelum meluas.

Pencegahan juga diperkuat dengan memberdayakan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan warga setempat. Mereka diharapkan tidak hanya menjadi penerima imbauan, tetapi ikut terlibat dalam pemantauan dan penanganan awal ketika terjadi kebakaran.

“MPA dan masyarakat setempat perlu diberdayakan bersama Damkar perusahaan apabila terjadi karhutla. Dengan keterlibatan seluruh unsur di tingkat desa, penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga kebakaran tidak berkembang dan meluas,” ujar Ade.

Jajaran Polres Kubu Raya juga meminta Bhabinkamtibmas mempertahankan sosialisasi secara intensif di desa binaan masing-masing. Pendekatan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa pencegahan jauh lebih penting sebelum api muncul dan berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Di wilayah yang memiliki lahan gambut dan berdekatan dengan permukiman, satu titik api dapat menjadi persoalan yang lebih besar jika terlambat ditangani. Karena itu, kepolisian mendorong keterlibatan warga, MPA, perangkat desa, dan unsur pemadam kebakaran untuk memperkuat deteksi dini sekaligus mempercepat respons terhadap karhutla.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait