KALBAR SATU ID — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmen untuk memutus mata rantai pekerja anak di sektor perkebunan sawit. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Industri Sawit Bebas Pekerja Anak, Selasa (2/6/2026), di Aula Bank Kalbar Cabang Kubu Raya. Penandatanganan dilakukan serangkai dengan Rapat Koordinasi Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian dan Perkebunan yang dibuka Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto.
Wakil Bupati Sukiryanto mengatakan upaya menghapus pekerja anak tidak cukup dilakukan melalui larangan semata. Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan dari akar penyebabnya agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai hak-haknya.
“Hari ini kita membuka rapat koordinasi agar anak tidak terlibat menjadi pekerja sawit,” kata Sukiryanto.
Ia mengatakan masih terdapat berbagai faktor yang mendorong anak-anak terlibat dalam pekerjaan, terutama persoalan ekonomi keluarga. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan, bukan sekadar penegakan aturan.
“Kita membantu menyosialisasikan bahwa anak-anak di bawah umur tidak boleh bekerja, tetapi kita juga harus mencari akar masalahnya,” tuturnya.
Menurut Sukiryanto, bisa jadi seorang anak terpaksa bekerja karena kondisi ekonomi yang sulit. Sehingga, dibutuhkan adanya perhatian dan pendampingan dari berbagai pihak.
“Bisa saja anak tersebut terpaksa bekerja karena faktor ekonomi sehingga perlu mendapatkan pembinaan dan perhatian,” ujarnya.
Ia mengingatkan perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Kubu Raya diharapkan ikut berperan aktif menciptakan lingkungan yang ramah anak dan mendukung masa depan generasi muda.
“Perusahaan tidak cukup hanya menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga perlu menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya,” ucapnya.

