Maria Lestari Tampung Keluhan UMKM soal Agunan KUR

Maria Lestari Tampung Keluhan UMKM soal Agunan KUR
Maria Lestari Tampung Keluhan UMKM soal Agunan KUR. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat I, Maria Lestari, menyoroti pelaksanaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya terkait persyaratan agunan dalam pengajuan pinjaman hingga Rp100 juta.

Hal tersebut mengemuka saat Maria Lestari berdialog dengan Nasrullah di masa reses, salah seorang pengusaha UMKM di Kota Pontianak, Sabtu (31/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Nasrullah menceritakan pengalamannya saat mengajukan KUR kepada pihak perbankan.

Bacaan Lainnya

Nasrullah mengungkapkan, pencairan pinjaman KUR yang diterimanya telah terealisasi pada 15 Oktober 2026 dengan nominal Rp150 juta. Padahal, pada awalnya ia hanya mengajukan pinjaman sebesar Rp100 juta.

Menurut Nasrullah, perubahan nominal pengajuan tersebut terjadi setelah sejumlah pihak bank menyampaikan bahwa pengajuan KUR di bawah Rp100 juta sudah tidak tersedia. Ia mengaku menerima penjelasan serupa dari sekitar empat bank yang dihubunginya.

Baca juga: Maria Lestari Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih, Ajak UMKM Pontianak Semangat Berdikari

“Awalnya kita mengajukan Rp100 juta, tetapi dari pihak bank menyampaikan kalau Rp100 juta sudah tidak ada. Kalau mau mengajukan, harus di atas Rp100 juta dengan menggunakan agunan,” ungkap Nasrullah.

Kondisi tersebut membuat Nasrullah terpaksa menyesuaikan pengajuan pinjamannya menjadi Rp150 juta agar kebutuhan pembiayaan usahanya dapat terpenuhi. Sebagai jaminan, ia menggunakan sertifikat tanah atas nama istrinya.

Menanggapi hal tersebut, Maria Lestari mengingatkan kembali hasil pembahasan dalam rapat di DPR RI mengenai ketentuan KUR hingga Rp100 juta yang seharusnya dapat diakses tanpa agunan tambahan.

Ia meminta agar pelaku UMKM yang mengalami kendala serupa menyampaikan informasi tersebut kepadanya. Dengan demikian, pihaknya dapat menindaklanjuti dan melakukan sosialisasi kembali kepada perbankan terkait pelaksanaan kebijakan KUR.

“Kalau semisalnya ada bank yang meminta agunan atau jaminan untuk pengajuan sampai Rp100 juta, itu tolong disampaikan kepada kita, supaya nanti kita juga bisa sosialisasikan lagi ke bank tersebut,” tegas Maria.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait