KALBAR SATU ID – Kakanwil Kemenag Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I, beserta Kabag TU Kanwil Kemenag Kalbar H. Mahmud, S.Ag, Kabid Penaiszawa H. Rohadi, S.Ag, Kabid Urais H. Mirad, S.Ag, M.AP, perwakilan Kabid Penmad, para Pembimas, dan staf mengikuti secara daring Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian Agama Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2026 melalui Operation Room, Selasa (19/5/26).

Dalam kesempatan tersebut, Muhajirin Yanis menyatakan bahwa Survei Penilaian Integritas merupakan momentum untuk melihat sejauh mana budaya integritas telah berjalan di lingkungan kerja. Ia menegaskan hasil survei tersebut harus menjadi bahan refleksi dan dasar penyusunan aksi nyata agar pelayanan Kemenag Kalbar semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Kegiatan dibuka secara daring oleh moderator Subi Muhammad, dilanjutkan sambutan dari Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin.

“Survei Penilaian Integritas bukan hanya angka, tetapi cerminan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama. Hasil ini harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel di seluruh satuan kerja,” ujar Kamaruddin Amin.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Inspektur Jenderal Kemenag RI, Khairunas.

“Hasil SPI 2025 menunjukkan adanya perbaikan, namun kita tidak boleh berpuas diri. Setiap unit kerja wajib menyusun rencana aksi yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti agar integritas menjadi standar kerja, bukan sekadar slogan,” tegas Khairunas.

Selanjutnya, perwakilan KPK, Budhi, menyampaikan hasil survei secara nasional.

“Saat ini Kementerian Agama memperoleh nilai SPI sebesar 72,62. Angka ini menempatkan Kemenag pada peringkat 32 dari 657 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara nasional. Capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui aksi nyata di lapangan,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan diskusi dan penyusunan rencana aksi untuk peningkatan nilai integritas di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar pada tahun 2026.